RSUDAM Tindak Dokter Spesialis Nakal, DPRD Lampung Minta Jangan Jadi Kebiasaan

BANDAR LAMPUNG

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni. Ilustrasi: onetime.id/Wildanhanafi.
Onetime.id, Bandar Lampung – Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menilai langkah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menonaktifkan dokter spesialis bedah anak, Billy Rosan, sudah tepat.

Dokter Billy viral setelah kedapatan menjual alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta kepada keluarga pasien dan meminta pembayaran ditransfer langsung ke rekening pribadinya.

Padahal, alat tersebut telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Itu kan karena oknum, jadi langkah yang dilakukan oleh manajemen RSUDAM sudah tepat,” kata Elly, Sabtu, (23/8/2025).

Menurut Elly, kasus ini tidak bisa digeneralisasi sebagai kesalahan institusi, melainkan murni ulah oknum.

Ia menegaskan citra RSUDAM sebagai rumah sakit pemerintah satu-satunya di Lampung harus tetap dijaga.

“RSUDAM ini rumah sakit pemerintah satu-satunya di Provinsi Lampung, jadi melayani seluruh masyarakat. Kalau ada hal yang kurang, mungkin wajar, tetapi tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan,” ujar dia.

Kasus jual beli alat medis ini mencuat setelah pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) mengeluhkan buruknya pelayanan RSUDAM hingga putri mereka, Alesha Erina Putri (2 bulan), meninggal usai menjalani operasi pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Alesha didiagnosis Hirschsprung, gangguan pada usus, dan dirawat sejak 9 Juli 2025.

Direktur RSUDAM Lampung, Imam Ghozali, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan.

“Kejadian ini membuka fakta, praktik semacam itu memang ada. Namun kami tegaskan, RSUDAM Lampung tidak akan mentoleransi hal tersebut. Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas,” kata Imam.

Elly berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi agar tata kelola pelayanan kesehatan di Lampung lebih transparan dan berintegritas.

Loading

Related posts

Leave a Comment